Paslon Memenuhi Syarat, KPU Kota Madiun Buka Tanggapan Masyarakat
Media: Realita.co
Narasumber: Rafif Ramadhan (Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Madiun)
Tanggal Posting:
16 September 2024
Paslon Memenuhi Syarat, KPU Kota Madiun Buka Tanggapan Masyarakat
Penelitian perbaikan persyaratan administrasi serta visi, misi, dan program bakal pasangan calon (paslon) resmi keluar. Hasilnya, KPU Kota Madiun menyatakan ketiga bakal paslon memenuhi syarat (MS). Selain itu, masing-masing bakal calon Wali Kota (Bacawali) maupun bakal calon Wakil Wali Kota (Bacawawali) dinyatakan berstatus bukan mantan terpidana dan bukan terpidana. ‘’Ketiga bakal paslon dinyatakan MS. Itu setelah penelitian administrasi untuk kedua kalinya,’’ kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Madiun Rafif Ramadhan, Senin (16/9/2024). Kendati begitu, kata Rafif, penyaringan dokumen persyaratan belum sepenuhnya berakhir. KPU memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan ihwal hasil penelitian administrasi pada 15-18 September. Tak terkecuali memastikan status bakal calon apakah benar bukan terpidana.