Klaim Sudah Sesuai RPJPD, Naskah, Visi, Misi, dan Program, Bakal Paslon yang akan Diumumkan
Media: Radar Madiun
Narasumber: Pita Anjarsari (Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun)
Tanggal Posting:
15 September 2024
Klaim Sudah Sesuai RPJPD, Naskah, Visi, Misi, dan Program, Bakal Paslon yang akan Diumumkan
Visi, misi, dan program bakal pasangan calon (paslon) Pilwalkot 2024 Kota Madiun bakal dijabarkan. Itu menyusul surat edaran KPU nomor 2006/PL.02.2- SD/06/2024. "Dokumen visi, misi, dan program bakal paslon sudah kami terima, diserahkan saat pendaftaran," kata Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari kemarin (14/9). Pita menjelaskan, naskah visi, misi, dan program bakal paslon, wajib dikirim ke KPU. Selanjutnya, disampaikan KPU ke masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi. Surat dari KPU pusat terbit pada 12 September, menginstruksikan KPU provinsi dan kabupaten/kota mengumumkan visi, misi, dan program bakal paslon mulai hari ini sampai 18 September nanti. Pengumuman bertujuan agar apa yang ditawarkan oleh para paslon dipahami khalayak. Pun, sebagai pendorong partisipasi masyarakat.