Dilarang Jadi Timses Paslon, Ketua RT/RW No Politik Praktis
Media: Radar Madiun
Narasumber: Kokok Heru Purwoko (Pengamat politik dari Masyarakat Transparansi Madiun)
Tanggal Posting:
26 September 2024
Dilarang Jadi Timses Paslon, Ketua RT/RW No Politik Praktis
Pengamat politik dari Masyarakat Transparansi Madiun Kokok Heru Purwoko menyatakan, ketua RT/RW dilarang berpolitik praktis. Misalnya, sebagai tim sukses atau kampanye dan relawan yang terdaftar resmi di KPU. "Secara normatif, ketua RT/RW juga mengurusi aspek pelayanan dasar kepada masyarakat sehingga harus profesional, serta tidak terlibat dalam politik praktis yang terdaftar resmi di KPU," katanya kemarin (25/9). Kendati ketua RT memiliki hak politik, lanjut Kokok, ketua RT bisa saja turut melakukan aktivitas kampanye di luar lingkungan rumahnya yang tentu membawa nama pribadi.