Dana Awal Kampanye Paslon Cekak: Dadi Rp 50 Ribu, Madiun Rp 100 Ribu, Bonus Rp 500 Ribu
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Pita Anjarsari (Ketua KPU Kota Madiun)
Tanggal Posting:
05 October 2024
Dana Awal Kampanye Paslon Cekak: Dadi Rp 50 Ribu, Madiun Rp 100 Ribu, Bonus Rp 500 Ribu
Dana awal kampanye yang dilaporkan para kandidat Pilkada Kota Madiun 2024 cekak. Paslon nomor urut 1 Inda Raya Ayu Miko Saputri-Aldi Dwi Prastianto (Dadi) menyampaikan saldo laporan awal dana kampanyenya (LADK) sebesar Rp 50 ribu. Sedangkan paslon nomor urut 2 Maidi-F Bagus Panuntun (Madiun) Rp 100 ribu. Kemudian, paslon nomor urut 3 Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan (Bonus) Rp 500 ribu. Berdasarkan catatan KPU Kota Madiun, Bonus menjadi pasangan yang pertama melaporkan LADK pada Selasa (24/9) lalu. Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari menyatakan seluruh paslon memang telah melaporkan LADK yang diawali dengan pelaporan RKDK. ’’Publik juga sudah mengetahui jumlah besaran dari anggaran awal dana kampanye,’’ katanya.