Narasumber: Fi'ikrisna Setyawan (Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Madiun)
Tanggal Posting:
08 October 2024
Desain APK-BK Paslon Jadi Soal KPU Kota Madiun
Fasilitasi alat peraga kampanye dan bahan kampanye (APK-BK) KPU Kota Madiun jalan di tempat. Gegaranya, terdapat pasangan calon (paslon) yang belum menyodorkan desain sesuai ketetapan KPU. Tak ingin berlarut-larut, KPU memasang tenggat waktu hingga pertengahan bulan ini. ‘’Ada paslon yang kirim tapi belum sesuai aturan yang ditetapkan. Jadi, kendalanya itu. Sedangkan kami mencetak (APK-BK, Red) kalau semuanya sudah klir,’’ ungkap Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kota Madiun Fi’ikrisna Setiawan, Selasa (8/10/2024). Tak hanya itu, Fi’ikrisna menyebut belum adanya persetujuan atau kebenaran desain APK-BK dari paslon juga menjadi soal. Sebab, KPU harus mengantongi kesepakatan dan keputusan bersama terkait APK-BK sebelum dipasang.