UPTD Metrologi Kota Madiun lakukan tera ulang takaran BBM SPBU
Media: jatim.antaranews.com
Narasumber: Ela Yuliana (Penera Ahli UPTD Metrologi Kota Madiun)
Tanggal Posting:
08 October 2024
UPTD Metrologi Kota Madiun lakukan tera ulang takaran BBM SPBU
Dinas Perdagangan Kota Madiun, Jawa Timur, melalui UPTD Metrologi Legal melakukan kegiatan tera ulang takaran di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) wilayah setempat untuk memberikan rasa aman kepada konsumen sesuai aturan yang berlaku. Kegiatan tera ulang di SPBU ini rutin dilakukan setahun sekali. Tujuannya untuk memenuhi hak konsumen sebagaimana mestinya. Menurut Ela, pengecekan SPBU dilakukan sebagai upaya untuk memastikan meteran yang digunakan dalam SPBU sesuai dengan aturan. Di mana, setiap 20 liter BBM memiliki batas toleransi sekitar 60 mililiter. "Dari hasil pemeriksaan ini tadi, meterannya masih sesuai dengan toleransi yang telah ditetapkan," katanya.