Pastikan Hak Pelanggan, UPTD Metrologi Gelar Uji Tera Di SPBU
Media: Bhirawa
Narasumber: Ela Yuliana (Penera Ahli UPTD Metrologi Kota Madiun)
Tanggal Posting:
10 October 2024
Pastikan Hak Pelanggan, UPTD Metrologi Gelar Uji Tera Di SPBU
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Kota Madiun memastikan bahwa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) telah memenuhi hak konsumen sebagaimana mestinya. Untuk itu, UPTD di bawah naungan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun tersebut melakukan uji tera atau pengecekan standar takaran bahan bakar minyak (BBM). Salah satunya seperti tampak di SPBU Pertamina Panjaitan, Rabu (9/10). "Kegiatan seperti ini memang rutin dilakukan setahun sekali," ujar Penera Ahli UPTD Metrologi Kota Madiun, Ela Yuliana. Menurut Ela, pengecekan SPBU bertujuan untuk memastikan meteran yang digunakan dalam SPBU sesuai dengan aturan. Di mana, setiap 20 Liter BBM memiliki batas toleransi sekitar 60 mililiter.