KPU Kota Madiun Buka Pendaftaran Pemilih Pindah Domisili Hingga 20 November
Media: rri.co.id
Narasumber: Herdi Wijanarko (Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Madiun)
Tanggal Posting:
19 October 2024
KPU Kota Madiun Buka Pendaftaran Pemilih Pindah Domisili Hingga 20 November
KPU Kota Madiun membuka kesempatan bagi warga yang pindah domisili untuk tetap menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran untuk masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dibuka hingga 20 November 2024, terutama bagi warga yang tidak bisa kembali ke alamat asal saat hari pemungutan suara. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Madiun, Herdi Wijanarko, mengatakan bahwa DPTb ini juga berlaku bagi warga yang terdampak bencana alam, sedang bertugas di luar daerah, atau menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan. “Pendaftaran DPTb telah dimulai sejak 17 September dan akan berlangsung hingga 28 Oktober. Namun, bagi warga yang memenuhi kategori tertentu, seperti yang terkena bencana atau sedang bertugas pada hari pemungutan suara, kami memperpanjang pendaftaran hingga 20 November,” jelas Herdi pada Rabu (9/10/2024).