Bawaslu Kota Madiun Dalami Dugaan Politik Uang dalam Kampanye Pilkada
Media: neumedia.id
Narasumber: Wahyu Sesar Tris Sulistyo Nugroho (Ketua Bawaslu Kota Madiun)
Tanggal Posting:
18 October 2024
Bawaslu Kota Madiun Dalami Dugaan Politik Uang dalam Kampanye Pilkada
Bawaslu Kota Madiun terus mendalami dugaan pelanggaran kampanye dalam bentuk politik uang yang diduga melibatkan salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilkada Kota Madiun. Beberapa pihak terkait telah dipanggil untuk memberikan keterangan, termasuk individu berinisial P yang diduga terlibat, namun dua kali mangkir dari panggilan Bawaslu. “Hari ini, kami memeriksa salah satu ketua tim pemenangan dari paslon terkait, dan keterangan sudah kami terima,” ujar Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, Jumat (18/10/2024). Bawaslu juga menghadirkan ahli dari Universitas Brawijaya untuk memberikan pandangan hukum terkait unsur-unsur tindak pidana pemilihan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Pendapat ahli ini menjadi landasan penting dalam menafsirkan aturan hukum yang berlaku.