Pemkot Madiun Ajukan Klaim Asuransi Gagal Panen Tahap Kedua
Media: Radarmadiun.Jawapos.com
Narasumber: Wahyu Niken Febrianti (Kabid Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun)
Tanggal Posting:
22 October 2022
Pemkot Madiun Ajukan Klaim Asuransi Gagal Panen Tahap Kedua
Kerugian petani padi di Kota Madiun akibat gagal panen mendapat perhatian pemkot. Dinas ketahanan pangan dan peternakan (DKPP) memfasilitasi mereka menjadi peserta asuransi. ‘’Dari 80 hektare lahan sawah yang kami ajukan yang disetujui 75 hektare,’’. Pengajuan kali ini, belum selesai tahap pemberkasan. Sesuai skema, petani cukup mengajukan ke DKPP atau melapor melalui petugas lapangan. Kemudian proses persyaratan dan pemberkasan akan dilakukan DKPP.