Narasumber: Soeko Dwi Handiarto (Sekda Kota Madiun)
Tanggal Posting:
30 January 2025
Ngerem Kegiatan Awal Tahun
Pemkot Madiun menghadapi kendala dalam perencanaan pembangunan tahun ini menyusul potensi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Sekda Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, menjelaskan bahwa sesuai Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025, pemerintah daerah diminta untuk mencadangkan anggaran proyek fisik yang bersumber dari dana transfer. "Kami sudah memberikan surat edaran ke masing-masing OPD, isinya persis dengan Inpres," kata Soeko pada 29 Januari 2025. Hingga saat ini, Pemkot Madiun masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenkeu mengenai pengurangan dana tersebut, yang akan menentukan langkah selanjutnya dalam merumuskan prioritas kegiatan.