Salut! Pemkot Madiun Alokasikan Rp 1,85 Miliar untuk Santunan Kematian, Simak Syarat dan Ketentuan Penyaluran
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Heri Suwartono (Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kota Madiun)
Tanggal Posting:
07 February 2025
Salut! Pemkot Madiun Alokasikan Rp 1,85 Miliar untuk Santunan Kematian, Simak Syarat dan Ketentuan Penyaluran
Program santunan kematian dari Pemkot Madiun kembali dilanjutkan tahun ini. Pemkot telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,85 miliar untuk menyalurkan santunan kepada ahli waris. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kota Madiun Heri Suwartono, mengungkapkan, anggaran tahun ini tidak berbeda dari tahun lalu. ’’Besaran anggaran tahun ini masih sama seperti anggaran tahun lalu,’’ ungkapnya, Kamis (6/2).