Program DAK PPKT di Kota Madiun Berlanjut, Anggaran Rp 3,5 Miliar untuk Pengentasan Permukiman Kumuh
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Erna Hermawati (Sub Koordinator Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Disperkim Kota Madiun)
Tanggal Posting:
09 February 2025
Program DAK PPKT di Kota Madiun Berlanjut, Anggaran Rp 3,5 Miliar untuk Pengentasan Permukiman Kumuh
Program dana alokasi khusus pengentasan permukiman kumuh terpadu (DAK PPKT) di Kota Madiun dipastikan berlanjut. Hal itu menyusul tidak adanya pencadangan anggaran terkait dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 29/2025. ‘’Bisa dilaksanakan sesuai RK (rencana kerja) yang sudah disepakati saat konsultasi program,’’ kata Erna Hermawati, Sub Koordinator Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Disperkim Kota Madiun kemarin (8/2).