Kepala Dinas Kota Madiun yang Nekat Mudik Bakal Disanksi Potong Gaji
Media: detik.com
Narasumber: Maidi (Wali kota Madiun)
Tanggal Posting:
31 March 2025
Kepala Dinas Kota Madiun yang Nekat Mudik Bakal Disanksi Potong Gaji
Wali Kota Madiun, Maidi, melarang seluruh Kepala Dinas di lingkup Pemkot Madiun untuk mudik selama libur Lebaran demi memastikan pelayanan publik tetap optimal menyambut kedatangan ratusan ribu pemudik dan wisatawan. Ia menegaskan bahwa pejabat yang nekat mudik akan dikenai sanksi pemotongan tunjangan remunerasi hingga 50 persen. "Kepala dinas semua harus berada di Kota Madiun untuk menyambut tamu yang datang. Jadi tidak boleh mudik," ujar Maidi, Minggu (30/3/2025). Selain Kepala Dinas, larangan ini juga berlaku bagi petugas pelayanan publik seperti rumah sakit, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.