Polres Madiun Kota Ringkus Pengedar Narkoba Kelas Kakap, Sita Lebih 1 Kilogram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi
Media: ketik.co.id
Narasumber: AKBP Agus Dwi Suryanto ( Kapolres Madiun Kota)
Tanggal Posting:
10 April 2025
Polres Madiun Kota Ringkus Pengedar Narkoba Kelas Kakap, Sita Lebih 1 Kilogram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi
Satresnarkoba Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba besar dengan menangkap AHK (49), warga Kecamatan Taman, yang kedapatan membawa lebih dari 1 kilogram sabu dan 243 butir ekstasi pada 20 Maret 2025 di Jl. Raya Ringroad Barat. Dalam jumpa pers, Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan metode ranjau dalam peredarannya. “Sistem ranjau adalah metode penyebaran narkoba tanpa tatap muka langsung antara penjual dan pembeli,” jelas Agus, seraya menegaskan bahwa tersangka dijerat dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.