PSHT Tolak Nyawiji dari Kelompok Taufiq, Penyatuan Secara Paksa Berpotensi Memicu Konflik Internal
Media: selingkarwilis.com
Narasumber: Nailil Ghufron ( Juru Bicara Humas PSHT )
Tanggal Posting:
18 May 2025
PSHT Tolak Nyawiji dari Kelompok Taufiq, Penyatuan Secara Paksa Berpotensi Memicu Konflik Internal
Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menegaskan penolakannya terhadap ajakan nyawiji atau penyatuan kembali yang disuarakan oleh kelompok Muhamad Taufiq. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan Juru Bicara Humas PSHT, Nailil Ghufron, di Padepokan Pusat PSHT Madiun pada Minggu (18/5/2025), PSHT menilai bahwa ajakan tersebut berpotensi menimbulkan konflik internal dan mengganggu stabilitas organisasi. “Kami tidak ingin adanya nyawiji dengan Sdr. Dr. Ir. Muhamad Taufiq, S.H., MSc., beserta kelompoknya,” tegas Ghufron. Ia menambahkan, legalitas PSHT sudah sah dan final berdasarkan pengakuan Kementerian Hukum dan HAM RI serta diperkuat putusan Mahkamah Agung. Selain menolak ajakan penyatuan, PSHT juga akan menempuh jalur hukum terkait penguasaan aset organisasi oleh kelompok Taufiq. Namun demikian, PSHT tetap membuka pintu bagi individu yang ingin kembali, selama mengikuti ketentuan organisasi yang berlaku.