Pemkot Madiun Bakal Larang Prasmanan Hajatan, Makanan Ganti Dikemas dalam Kotak
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Maidi ( Wali Kota Madiun )
Tanggal Posting:
14 June 2025
Pemkot Madiun Bakal Larang Prasmanan Hajatan, Makanan Ganti Dikemas dalam Kotak
Pemerintah Kota Madiun tengah merancang peraturan wali kota (perwal) yang melarang penyajian makanan model prasmanan dalam acara hajatan sebagai upaya menekan pemborosan pangan. Wali Kota Madiun Maidi menyoroti tingginya volume makanan terbuang dari gedung-gedung hajatan, yang kerap menyajikan banyak menu namun berakhir dibuang. “Ini budaya yang harus dibenahi,” tegasnya, Jumat (13/6/2025). Maidi menyampaikan bahwa pola konsumsi berlebihan tak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat. Ia menyebut TPA Winongo sudah hampir penuh, dengan sampah harian kota mencapai 120 ton, sebagian besar dari limbah rumah tangga. Sebagai solusi, ia mendorong penyajian makanan dalam kotak agar bisa dibawa pulang. “TPA kita bisa sehat kembali kalau tak ada sisa makanan berlebih,” ujarnya. Rencana perwal tersebut akan melalui tahap kajian dan sosialisasi sebelum diberlakukan.