Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Nota Wali Kota Madiun Empat Raperda Tahap II 2025
Media: harianbhirawa.co.id
Narasumber: F. Bagus Panuntun ( Wakil Walikota Kota Madiun )
Tanggal Posting:
16 June 2025
Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Nota Wali Kota Madiun Empat Raperda Tahap II 2025
Wali Kota Madiun, Dr. Maidi, melalui Wakil Wali Kota F. Bagus Panuntun, menyampaikan Nota Penjelasan atas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Madiun Tahap II Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun, Senin (16/6). "Nota Penjelasan pada hari ini merupakan penjelasan dari Rancangan Peraturan Daerah yang telah kami sampaikan kepada yang terhormat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun melalui Surat Sekretaris Daerah Kota Madiun tanggal 11 Juni 2025 Nomor: 180/133/401.013/2025," ujar Bagus. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya menyatakan, “Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Madiun tadi merupakan bagian dari tahap pembicaraan tingkat pertama. Dengan telah disampaikannya Nota Penjelasan Wali Kota ini, selanjutnya Pemerintah Kota Madiun dan DPRD Kota Madiun akan menindaklanjuti melalui serangkaian pembahasan.”