Subsidi Harga Bahan Pokok Pedagang di PBM Dihentikan
Media: Koran Memo
Narasumber: ansar rasidi (Ka Disdag)
Tanggal Posting:
10 November 2022
Subsidi Harga Bahan Pokok Pedagang di PBM Dihentikan
"Kebijakan itu hanya berlaku di PBM, sementara untuk pasar tradisional lain, seperti pasar Sleko, Pasar Kawak, Pasar Kojo, Pasar Srijaya, dan Pasar Merpati masih berjalan normal. Penghentian subsidi harga bapok di PBM hanya ditetapkan pada pekan ini. sebab terdapat peralihan pasokan barang yang mulai diambil alih oleh PD Aneka Usaha. Nantinya Aneka Usaha mengcover ketersediaan bapokting subsidi."