Pemerintah Pusat Pangkas Dana Transfer ke Kota Madiun Rp 168 Miliar
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: istono (Wakil Ketua DPRD Kota Madiun)
Tanggal Posting:
06 October 2025
Pemerintah Pusat Pangkas Dana Transfer ke Kota Madiun Rp 168 Miliar
Penyusunan Rancangan APBD 2026 Kota Madiun dihadapkan dengan tantangan berat. Pemerintah pusat berencana memangkas transfer keuangan daerah (TKD) hingga Rp 168 miliar.
Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono mengatakan, Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum menggelar pembahasan penyesuaian anggaran. ’’Pembahasannya memang belum. Tapi sudah kami catat dan akan dijadwalkan,’’. Dari jadwal sementara, pembahasan rancangan APBD bakal dimulai 22 Oktober. Agenda diawali dengan penyampaian pemandangan umum fraksi, disusul rapat komisi dengan mitra kerja. ’’Kalau tidak ada perubahan, pembahasan bersama TAPD berlangsung sekitar 5 November,’’. DPRD masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pemangkasan TKD tersebut.