Dana TKD Kota Madiun Dipangkas Rp 168 Miliar, ASN Wajib Tetap Kerja Maksimal
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Maidi (Wali Kota Madiun)
Tanggal Posting:
09 October 2025
Dana TKD Kota Madiun Dipangkas Rp 168 Miliar, ASN Wajib Tetap Kerja Maksimal
Wali Kota Madiun Maidi melayangkan peringatan tegas kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN). Mereka yang dinilai tidak bekerja optimal bakal dievaluasi. Kebijakan ini disampaikan seiring rencana pemangkasan transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada 2026 mendatang. Pemkot Madiun harus berhemat setelah dana transfer dipastikan berkurang hingga Rp168 miliar. Karena itu, Maidi menegaskan efisiensi akan diterapkan di seluruh lini pemerintahan, mulai dari belanja kegiatan hingga kinerja pegawai. ’’Mulai tahun depan kita efisiensi anggaran. Pegawai yang tidak optimal, tidak serius bekerja, atau justru merugikan lembaga akan dievaluasi,’’, penyusunan anggaran tahun depan dilakukan secara cermat agar belanja pegawai benar-benar efektif dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik. ’’Ini sudah kami rencanakan. Fokusnya efisiensi, tapi hasil kerja harus tetap optimal,’’.