Wamendag Soroti Thrifting Ilegal, Pemkot Madiun Siap Tutup Jika Ada Rekomendasi Pusat
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Dyah Roro Esti Widya Putri (Wakil Menteri Perdagangan)
Tanggal Posting:
17 November 2025
Wamendag Soroti Thrifting Ilegal, Pemkot Madiun Siap Tutup Jika Ada Rekomendasi Pusat
Peredaran pakaian impor bekas atau thrifting kembali menjadi sorotan. Pemerintah menilai aktivitas tersebut dapat mengganggu stabilitas pasar secara nasional sehingga perlu ditekan. ’’Daya beli masyarakat Indonesia itu kan bisa mengonsumsi produk baik secara online maupun offline,’’. Dyah menilai pedagang perlu mengikuti tren serta minat barang yang diminati pasar. Dengan begitu, perdagangan tetap produktif dan Kemendag dapat mendorong perputaran ekonomi.