Pemkot Madiun Tunda Pengadaan Incinerator karena Dapat Program TPS3R dari Pusat
Media: Memorandum.co.id
Narasumber: Noor Aflah (Plt Kepala Bapelitbangda Kota Madiun)
Tanggal Posting:
17 November 2025
Pemkot Madiun Tunda Pengadaan Incinerator karena Dapat Program TPS3R dari Pusat
Pemkot MADIUN menunda pengadaan incinerator karena usulan pembangunan TPS3R masuk program Pemerintah Pusat pada Senin 17 November 2025. Masuknya rencana pengadaan mesin incinerator ke Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran memiliki alasan kuat. Pemkot Madiun terpilih sebagai penerima proyek pengentasan kawasan kumuh dalam program rencana aksi kawasan kota lama. “Usulan itu sudah kita ajukan pada 2024 dengan total sekitar Rp 49 miliar. Namun yang sesuai nomenklatur dan akan dijalankan sebesar Rp 33 miliar. Di dalamnya termasuk pembangunan TPS3R,”.