Lima Formasi PPPK Paruh Waktu di Kota Madiun Dinyatakan Batal
Media: sinergiamediatama.com
Narasumber: Soeko Dwi Handiarto (Sekretaris Daerah Kota Madiun)
Tanggal Posting:
19 November 2025
Lima Formasi PPPK Paruh Waktu di Kota Madiun Dinyatakan Batal
Pemerintah Kota Madiun resmi menggugurkan lima formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan verifikasi administratif dan ditemukan sejumlah persoalan, baik teknis maupun nonteknis. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto. “Dua peserta dinyatakan meninggal dunia. Satu peserta mengundurkan diri, sementara dua lainnya tidak dapat melengkapi persyaratan karena berkasnya tidak sesuai,”. “Tenaga honorer sudah tidak ada lagi. Tahun kemarin PPPK total sekitar 2.400 orang. Dulu tenaga paruh waktu sempat mencapai seribuan, tapi sekarang sudah tidak ada,”.