Pemkot-DPRD Kota Madiun Ketok Palu Dua Raperda, Maidi: Jadi Payung Hukum Yang Jelas
Media: sinergiamediatama.com
Narasumber: istono (Wakil Ketua DPRD Kota Madiun)
Tanggal Posting:
25 November 2025
Pemkot-DPRD Kota Madiun Ketok Palu Dua Raperda, Maidi: Jadi Payung Hukum Yang Jelas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan yang diawali dengan Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Madiun, Senin malam (24/11/2025). “Dengan disahkannya dua Raperda ini, otomatis memberikan kepastian hukum terhadap pemangku kepentingan, dalam hal ini Bank Rakyat Daerah dan pengelola aset. Ini sekaligus menjawab tantangan yang sebelumnya juga sempat ditanyakan KPK terkait persoalan aset. Alhamdulillah semua sudah siap, aturannya jelas, tinggal pelaksanaannya,”. “Harapannya ke depan penataan aset semakin baik, pengelolaan bank daerah semakin profit, semakin andal, dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Madiun. Catatan-catatan yang ada sifatnya konstruktif sebagai penyemangat bagi teman-teman eksekutif untuk segera tancap gas,”.