Pemkot Madiun Gratiskan PBB dan Beri Diskon BPHTB Hingga 50 Persen
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Jariyanto (Kepala Bapenda Kota Madiun)
Tanggal Posting:
28 November 2025
Pemkot Madiun Gratiskan PBB dan Beri Diskon BPHTB Hingga 50 Persen
Ribuan warga Kota Madiun bakal menikmati “kado pajak” pada 2026. Pemkot Madiun melalui Bapenda resmi memberikan pembebasan dan diskon pajak daerah untuk kategori PBB-P2 dan BPHTB. “Kado pajak ini berlaku mulai 2026,”. “Kontribusi empat investor itu saja sudah menutup kebutuhan subsidi PBB bagi ribuan WP kecil,. “Bahkan PAD tetap surplus dan bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain,”. “Kesadaran warga luar biasa. Ini menunjukkan masyarakat semakin paham pentingnya pajak untuk pembangunan,”.