Pemkot Madiun Berikan Kado Pajak 2026 untuk Ribuan Wajib Pajak
Media: sinergiamediatama.com
Narasumber: Jariyanto (Kepala Bapenda Kota Madiun)
Tanggal Posting:
27 November 2025
Pemkot Madiun Berikan Kado Pajak 2026 untuk Ribuan Wajib Pajak
Pemerintah Kota Madiun menyiapkan sejumlah insentif perpajakan bagi ribuan wajib pajak (WP) pada tahun 2026mendatang. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemkot berencana membebaskan pembayaran PBB-P2 bagi 1.949 WP dengan nilai pajak di bawah Rp 25 ribu. Selain itu, potongan 50 persen akan diberikan kepada 6.148 WP dengan nominal PBB antara Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu. “Kebijakan ini mulai berlaku pada 2026,”. “Kontribusi dari empat investor tersebut sudah mencukupi untuk menopang fasilitas keringanan PBB ini,”. “Ini capaian luar biasa. Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sangat tinggi,”.