Kemenhaj imbau calon haji Kota Madiun segera lunasi Bipih 2026
Media: jatim.antaranews.com
Narasumber: Datik Rostiawan (Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Madiun)
Tanggal Posting:
02 December 2025
Kemenhaj imbau calon haji Kota Madiun segera lunasi Bipih 2026
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau calon haji asal Kota Madiun, Jatim segera melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2026, seiring resminya penetapan BPIH Embarkasi Surabaya melalui Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025. "Sesuai Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Embarkasi Surabaya ditetapkan sekitar Rp93,8 juta,". "Pelunasan Bipih dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap I dibuka 24 November hingga 23 Desember 2025, dan Tahap II pada 2 hingga 9 Januari 2026,".