Polres Madiun Kota Gerebek Rumah Kontrakan Penampungan Rokok Ilegal, Empat Pekerja Diamankan
Media: realita.co
Narasumber: AKP Tri Wiyono (Kasat Reskoba Polres Madiun Kota)
Tanggal Posting:
06 December 2025
Polres Madiun Kota Gerebek Rumah Kontrakan Penampungan Rokok Ilegal, Empat Pekerja Diamankan
Ribuan bungkus rokok rokok ilegal yang rencananya akan dikirim melalui jasa ekspedisi. Temuan awal tersebut kemudian dikembangkan hingga mengarah ke sebuah rumah kontrakan di Desa Betek, Kecamatan/Kabupaten Madiun. “Dari pengembangan itu, kami mendapatkan jumlah yang jauh lebih banyak. Ada ribuan rokok ilegal yang berhasil diamankan,”. “Pengakuannya, mereka mengontrak tempat itu sekitar dua bulan. Kiriman datang dari luar kota, ditampung di sini, lalu disalurkan lagi,”. “Empat orang ini hanya pekerja. Soal keuntungan maupun kerugian negara masih kami dalami,”