Warga Kebonduren dan Mendak Direlokasi Tahun Depan
Media: Harian Memorandum
Narasumber: Bupati Madiun, Hari Wuryanto dan PLT Kalaksa BPBD Kabupaten Madiun, Boby Sakti Putra Lubis
Tanggal Posting:
15 December 2025
Warga Kebonduren dan Mendak Direlokasi Tahun Depan
Pemerintah Kabupaten Madiun berencana untuk merelokasi warga yang tinggal di kawasan rawan bencana di Dusun Kebonduren dan Desa Mendak. Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan bahwa relokasi merupakan langkah mitigasi demi keselamatan masyarakat dari ancaman banjir dan tanah retak akibat ketidakstabilan lahan. BPBD Kabupaten Madiun menambahkan bahwa hasil kajian teknis menunjukkan wilayah tersebut berisiko tinggi, sehingga relokasi bertahap pada tahun 2026 menjadi solusi utama untuk mencegah jatuhnya korban jiwa serta kerugian yang lebih besar di masa depan.