ASN Pemkot Madiun Dilarang Cuti Nataru, Wali Kota: Semua Harus Siaga Layani Masyarakat
Media: Memorandum.co.id
Narasumber: Maidi (Wali Kota Madiun)
Tanggal Posting:
16 December 2025
ASN Pemkot Madiun Dilarang Cuti Nataru, Wali Kota: Semua Harus Siaga Layani Masyarakat
Wali Kota Madiun, Maidi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Madiun mengajukan cuti selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat dan wisatawan. “ASN tidak boleh cuti. ASN semuanya standby. ASN semuanya melayani masyarakat, bukan ASN dilayani. Kita melihat kota kita menjadi kota wisata”. "Semuanya standby, ada di kantor, ada di rumah, HP tidak boleh dimatikan,". “Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti hanya karena libur panjang. Semua harus siap, cepat, dan responsif,”.