Pemkot Madiun usulkan UMK tahun 2026 naik 7,1 persen
Media: jatim.antaranews.com
Narasumber: Maidi (Wali Kota Madiun)
Tanggal Posting:
20 December 2025
Pemkot Madiun usulkan UMK tahun 2026 naik 7,1 persen
Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur mengusulkan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 naik sebesar 7,1 persen, yakni dari Rp2.422.105 pada tahun 2025 menjadi Rp2.594.414 pada tahun 2026. "Setelah dihitung dengan mendasar berbagai ketentuan aturan, kenaikannya berada di sekitar Rp172 ribu. Saya rasa itu angka yang pas karena pertumbuhan ekonomi Kota Madiun saat ini sedang bagus,". "Saya harap para pengusaha juga bisa menghargai usulan ini. Ini demi kesejahteraan pekerja kita dan juga untuk menjaga iklim usaha yang sehat di Kota Madiun,".