Narasumber: Sulistya Pambudi (Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun)
Tanggal Posting:
20 November 2022
Gedung Pertemuan Warga Kota Madiun Dibenahi
Pemkot Madiun berupaya meningkatkan fasilitas umum (fasum) tak layak fungsi. Bahkan, gedung pertemuan warga pun tak luput dari pembenahan. ‘’Rekonstruksi fasum di Jalan Gajahmada ini merupakan usulan warga,’’. Gedung pertemuan yang sudah tidak layak ini dibongkar dan dibangun baru. Peningkatan dikonsep dengan pembuatan ruang pertemuan umum yang dilengkapi kamar mandi. Serta, ruang pertemuan khusus RT. Pembangunan menelan anggaran Rp 199 juta. Pengerjaan ditarget selesai awal Desember.