Narasumber: Tri Nila Sarastuti (Petugas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun)
Tanggal Posting:
15 January 2026
Pemkot Madiun survei program RTLH dan jambanisasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur melakukan survei lapangan untuk pelaksanaan program bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) dan jambanisasi pada 2026. "Program bantuan RTLH dan jambanisasi ini sudah memasuki tahapan survei lapangan sejak minggu lalu. Salah satunya seperti dilakukan di Kelurahan Klegen ini,". "Usulan di Kelurahan Klegen ada enam rumah. Kita survei semua dan hasilnya memenuhi kriteria layak menerima bantuan,". "Hasil survei, keenam rumah tersebut sudah memenuhi kriteria penerima bantuan. Rehabnya nanti kita fokuskan untuk perbaikan atap di bangunan induk,".