THM di Kota Madiun Tutup Total Selama Bulan Ramadhan
Media: sinergiamediatama.com
Narasumber: Agus Purwo Widagdo (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Madiun)
Tanggal Posting:
13 February 2026
THM di Kota Madiun Tutup Total Selama Bulan Ramadhan
Pemerintah Kota Madiun menutup Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Madiun selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah. Penutupan dimulai 18 Februari hingga 21 Maret 2026. “Tutup total mulai tanggal 18 Februari sampai dengan 21 Maret. Kami teman-teman Satpol PP akan bergerak ke seluruh kelurahan, sehari tiga kali. Penutupan ini dalam menghormati bulan Ramadhan,”. “Juga masyarakat dilarang membuat, menjual, maupun menyalakan petasan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,”.