Pemkot Madiun Resmikan MPP, Kini Urus Izin Tak Perlu Keliling Kantor
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: F. Bagus Panuntun (Plt Wali Kota Madiun)
Tanggal Posting:
20 May 2026
Pemkot Madiun Resmikan MPP, Kini Urus Izin Tak Perlu Keliling Kantor
Pemkot Madiun mulai memangkas alur birokrasi perizinan yang selama ini dinilai berbelit. Langkah itu ditandai dengan mulai dioperasikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Trunojoyo kemarin (19/5). Keberadaan MPP membuat masyarakat kini tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan perizinan. Seluruh layanan telah terintegrasi dalam satu lokasi. Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun menegaskan, pelayanan publik di Kota Madiun harus berjalan cepat, mudah, dan transparan. “Jadi izin di Kota Madiun nggak boleh susah-susah. Semua bisa selesai di sini (MPP). Tidak perlu lari ke sana, ke sini”. “Saya pikir kalau calo-calo sekarang sudah nggak ada. Izin semuanya harus sesuai aturan”. Pemkot juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai prosedur. Aduan dipastikan akan ditindaklanjuti.