Musnahkan Narkoba dan Sejumlah Ponsel, Barang Bukti Kasus Selama 2 Tahun
Media: Radar Madiun
Narasumber: Bambang Panca (Kajari)
Tanggal Posting:
02 December 2022
Musnahkan Narkoba dan Sejumlah Ponsel, Barang Bukti Kasus Selama 2 Tahun
"Pemusnahan BB ini untuk pencegahan atau mengantisipasi kerawanan dalam penyimpanan. Secara kuantitas, perkara narkoba di Kota Madiun cukup tinggi. Itu dinilai dari perkara yang menyangkut pemakai. Sehingga upaya-upaya pencegahan patut disosialisasikan dan digaungkan bersama stakeholder. kerjasama menekan peredaran narkoba perlu ditingkatkan. kami tidak hanya menindak, juga berupaya mencegah."