Hore! Dana Banpol Parpol di Kota Madiun Segera Cair Rp948 Juta
Media: memorandum.disway.id
Narasumber: Subakri (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Madiun)
Tanggal Posting:
02 June 2026
Hore! Dana Banpol Parpol di Kota Madiun Segera Cair Rp948 Juta
Dana bantuan politik (banpol) untuk partai politik (parpol) di Kota Madiun segera dicairkan. Pemerintah Kota Madiun mengalokasikan dana sebesar Rp 948 juta dari APBD yang akan dibagikan kepada sembilan partai politik pemilik kursi DPRD Kota Madiun. Dari seluruh penerima, DPD Perindo memperoleh alokasi banpol terbesar. ‘’Kami usahakan secepatnya (cair). Pokoknya semakin cepat, semakin bagus karena semua tahapan sudah selesai dilalui’’. Menurut Subakri, proses pencairan kini tinggal menunggu tahapan pengajuan pembayaran ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Hal itu karena Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah diterima. Selain itu, persetujuan Plt Wali Kota Madiun juga sudah dikantongi Bakesbangpol. ‘’Untuk nilai banpol sementara masih sama dengan tahun sebelumnya. Jadi untuk besarannya masing-masing suara masih sama’’.