Mengangkat potensi terpendam tradisi Suroan Pencak Silat di Madiun
Minggu siang itu, tanggal 15 Juni 2026, sehari menjelang perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah atau 1 Suro dalam kalender Jawa, di Lapangan Lo Duwur, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, terlihat lebih ramai dari hari biasanya. Tenda-tenda stan jualan berdiri hampir memenuhi lapangan. Lapak-lapak dadakan yang dibangun oleh warga sekitar berderet mengelilingi lapangan dengan aneka tulisan, "jual nasi sayur", "sedia nasi jotos", "jual nasi pecel", "sedia aneka minuman es teh, kopi, air mineral", dan lainnya. Tidak hanya di Lapangan Lo Duwur, di Lapangan Winongo di Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, juga memiliki kesibukan sama saat momentum Suroan. Lingkungan sekitar lapangan tersebut merupakan kawasan pusat padepokan Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda (PSHW Tunas Muda) di Jalan Doho. Setiap bulan Suro atau Muharram, mereka memiliki agenda Suran Agung, yang tahun 2026 ini digelar pada tanggal 28 Juni. Tradisi itu merupakan ajang silaturahmi, pelestarian budaya, atraksi pencak silat seni, hingga refleksi diri antara sesama anggota PSHW Tunas Muda. Diakui tidak mudah menyelesaikan "pekerjaan rumah" tentang pemahaman jiwa korsa yang terlalu fanatik dari masing-masing perguruan silat. Para pesilat yang didominasi oleh anak-anak muda yang belum matang dalam emosi, tak jarang melakukan aksi perusakan, konvoi, maupun kegiatan lain yang memicu keributan. Karena itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal, baik pemerintah maupun non-pemerintah, juga harus terus digalakkan agar memiliki kesepahaman yang sama tentang perubahan tersebut, sehingga stigma tentang Suroan "mencekam" di Madiun yang kini mulai terkikis, dapat terus ditingkatkan menjadi lebih sejuk dan damai. Tradisi Suroan Pencak Silat di Madiun sangat disayangkan jika hanya berlangsung "begitu-begitu" saja tanpa sentuhan inovasi dan kreasi yang bisa menjadi lompatan besar untuk kemajuan daerah. Sebab, di dalamnya terdapat nilai spiritual dan budaya yang luhur, peningkatan ekonomi masyarakat, hingga identitas daerah. Paradigma itulah yang kini mulai dilihat oleh pemerintah daerah, dengan terus memberikan edukasi kepada pemimpin dan anggota padepokan untuk menampilkan wajah yang lebih damai, sehingga keberadaan budaya warisan leluhur itu banyak memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya di bidang ekonomi.