Narasumber: Haris Rahmanudin (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun)
Tanggal Posting:
24 June 2026
Puluhan Kursi Jabatan Pemkot Madiun Kosong
Roda pemerintahan di lingkungan Pemkot Madiun tengah menghadapi tantangan dalam pemenuhan pejabat definitif organisasi perangkat daerah (OPD). Bahkan, sebanyak 40 kursi jabatan struktural kosong. Akibatnya, sejumlah posisi strategis Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau setingkat kepala dinas terpaksa diserahkan kepada pelaksana tugas (Plt). "Kita semua usulkan, jadi nanti ada pengisian mutasi-mutasi yang untuk JPTP, maupun yang administrator dan pengawas. Ada pengisian yang kosong untuk administrator dan pengawas, tapi juga ada mutasi rotasi”. Selain melakukan penataan internal lewat mutasi dan rotasi, Pemkot Madiun juga bersiap membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Pemkot Madiun telah mengajukan usulan formasi. "Kita juga mempertimbangkan belanja pegawai kita sudah 33 (persen), jadi kita benar-benar (mengajukan) yang dibutuhkan. Kuotanya 25 formasi”.