PKL Kota Madiun Dilarang Main Harga, Pemkot Wajibkan Daftar Tarif Dipasang Terbuka
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Harum Kusumawati (Kepala Disdag Kota Madiun)
Tanggal Posting:
01 July 2026
PKL Kota Madiun Dilarang Main Harga, Pemkot Wajibkan Daftar Tarif Dipasang Terbuka
Pemkot Madiun mengingatkan seluruh pedagang kaki lima (PKL) agar tidak memainkan harga kepada konsumen. Seluruh pedagang diwajibkan mencantumkan daftar harga secara terbuka sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mempertahankan citra Kota Pendekar sebagai destinasi wisata kuliner. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan PKL yang digelar Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun, Selasa (30/6). Selain menekankan transparansi harga, pembinaan juga difokuskan pada kebersihan, ketertiban, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada konsumen. Kepala Disdag Kota Madiun Harum Kusumawati mengatakan, "Kalau memang harganya Rp 10 ribu, ya harus dipasang Rp 10 ribu. Jangan sampai pembeli dari luar kota dikenai harga lebih mahal. Kalau itu terjadi, wisatawan bisa kapok datang lagi". "Pelanggaran seperti meninggalkan gerobak, area berjualan yang kotor, hingga tidak mematuhi lokasi usaha akan ditindak bersama Satpol PP"."Yang kami bangun bukan hanya kawasan perdagangan yang ramai, tetapi juga kawasan PKL yang bersih, tertib, dan mampu memberikan pengalaman baik bagi masyarakat maupun wisatawan".