Meski telah banyak sosialisasi larangan penggunaan ijazah sebagai jaminan kerja, PT Permata Finance Madiun diduga masih menahan ijazah karyawannya. Dugaan ini terungkap dari pengakuan salah satu mantan karyawan, Bonar, yang menyebut ijazahnya belum dikembalikan meski sudah keluar lebih dari sebulan. "Ia mas sudah sebulan lebih saya keluar dari situ. Namun hingga kini ijazahnya saya minta belum dikasihkan"."Malah ada yang sudah dua tahun lebih bekerja di sana hingga saat ini ijazahnya masih ditahan"."asa masih ada, kan sudah banyak sosialisasi tentang dilarang menggunakan ijazah sebagai jaminan. Kalau begitu akan segera tindak lanjuti masalah ini".