Tertinggi Se-Madiun Raya, Upah Minimum Kota Madiun 2023 Dinaikkan Hampir Rp 200 ribu
Media: Radar Madiun
Narasumber: Maidi (Walikota)
Tanggal Posting:
09 December 2022
Tertinggi Se-Madiun Raya, Upah Minimum Kota Madiun 2023 Dinaikkan Hampir Rp 200 ribu
"Besaran UMK 2023 yang ditetapkan gubernur itu lebih tinggi dari usulan pemkot. Sebelumnya usulan pemkot naik 7,38 persen atau Rp 147.001,29 dari UMK 2022. penghitungannya mengacu sejumlah regulasi, seperti PP nomor36 tahun 2021 tentang pengupahan."