"Kami punya dua rancangan terkait dapil DPRD Kota Madiun, hasil dari rancangan itu kita sampaikan kepada seluruh stake holder. KPU hanya melaksanakan rancangan sesuai dengan tujuh prinsip penataan dapil yang sesuai dengan ketentuan. Untuk jumlah kursi masih tetap 30 kursi."