Narasumber: Haris Rahmanudin (Kepala BKPSDM Kota Madiun)
Tanggal Posting:
04 January 2023
Enam ASN Pemkot Madiun Kena Sanksi Disiplin
Kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkot Madiun diklaim meningkat. Sebab, tercatat “hanya” enam oknum pelanggar disiplin sepanjang 2022 lalu. ‘’Itu lebih sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya,’’. Mereka dijatuhi sanksi disiplin berbeda sesuai kadar pelanggaran masing-masing. Bahkan, dua di antaranya hingga kena pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) alias dipecat. Dari empat ASN yang turun jabatan tersebut, dua oknum karena terlibat kasus perselingkuhan. Seorang lainnya karena kasus pelanggaran kode etik. Sedangkan seorang lagi, karena kasus pencurian. Parahnya, oknum yang diduga mencuri itu pegawai salah satu SMP negeri. ASN ini diturunkan jabatannya karena terbukti mencuri di salah satu swalayan.