Bawaslu Kota Madiun Waspadai Potensi Pemalsuan Dokumen
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Kokok Heru Purwoko (Ketua Bawaslu Kota Madiun)
Tanggal Posting:
13 May 2023
Bawaslu Kota Madiun Waspadai Potensi Pemalsuan Dokumen
Menurut Kokok Hape, sapaan akrabnya, minimnya parpol yang telah mendaftarkan bacaleg lantaran disinyalir ada yang terkendala dalam pengurusan dokumen persyaratan. Pun, pendaftaran menyisakan hari ini (13/5) dan besok (14/5). Total masih 13 parpol yang belum mendaftar. Kondisi tersebut diprediksi bakal membuat proses pendaftaran membeludak. Sehingga, KPU dan parpol harus saling berkomunikasi dalam pengajuan jadwal. Dia menambahkan, potensi pemalsuan dokumen sangat mungkin terjadi. Apalagi, ada 24 item dokumen yang menjadi persyaratan pendaftaran bacaleg. Di antaranya, e-KTP, fotokopi ijazah terakhir yang terlegalisasi, surat keterangan bebas terpidana dari pengadilan negeri (PN) setempat, surat keterangan sehat jasmani maupun rohani serta bebas narkoba.