Seorang Bacaleg Didaftarkan Dua Parpol, Bawaslu Minta KPU Untuk Lakukan Klarifikasi
Media: Radar Madiun
Narasumber: Kokok Heru Purwoko (Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun)
Tanggal Posting:
19 May 2023
Seorang Bacaleg Didaftarkan Dua Parpol, Bawaslu Minta KPU Untuk Lakukan Klarifikasi
Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko mengatakan, temuan pelanggaran administratif itu terkuak saat pihaknya mengawasi jalannya tahapan verifikasi administrasi (vermin) berkas pendaftaran bacaleg. "Ini luar biasa. Di Kota Madiun ada seorang bacaleg yang mencalonkan diri atau dicalonkan dua parpol berbeda,"katanya kemarin (18/5).