Bawaslu Kota Madiun Temukan Satu Bacaleg Belum Memenuhi Syarat
Media: Memorandum
Narasumber: Kokok Heru Purwoko (Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun)
Tanggal Posting:
22 May 2023
Bawaslu Kota Madiun Temukan Satu Bacaleg Belum Memenuhi Syarat
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun menemukan satu bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan oleh dua partai politik (parpol) berbeda. Dari hasil laporan masyarakat maupun pendalaman oleh tim dari Bawaslu setempat, sementara ditemukan nama Siswati yang merupakan bacaleg dari Dapil Madiun 3 atau Taman II. Siswati, didaftarkan oleh Partai Perindo dan Golkar. "Dari Madiun 3 atau Taman II dan calegnya perempuan. Setelah kita kroscek ternyata bernama Siswati dari Madiun 3 nomer urut 6 di Partai Perindo dan Golkar," kata Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, Ahad (21/5).