Dua Bacaleg Belum Memenuhi Syarat, Selain Siswati, Ada Calon Lain Didaftarkan Tiga Parpol
Media: Radar Madiun
Narasumber: Kokok Heru Purwoko (Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun)
Tanggal Posting:
22 May 2023
Dua Bacaleg Belum Memenuhi Syarat, Selain Siswati, Ada Calon Lain Didaftarkan Tiga Parpol
Kasus Siswati yang didaftarkan Perindo dan Golkar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) ternyata bukan satu-satunya. Kemarin (21/5) Bawaslu Kota Madiun menemukan pelanggaran administrasi serupa. "Yang terbaru ini ada seorang bacaleg mendaftar di tiga partai berbeda," kata Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko.