Sistem pembayaran retribusi di Pasar Besar Madiun (PBM) kini semakin praktis. Pedagang bisa membayar retribusi ke dinas perdagangan secara elektronik. "E-retribusi ini sebagai upaya pemkot mengoptimalisasi pendapatan daerah," kata Wali Kota Madiun Maidi kemarin (24/5)